Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Dinilai Tidak Singkron Ahmad Bone Putra


      Penyakit Coronavirus 2019 ( COVID-19 ) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019 di Wuhan , ibu kota provinsi Hubei Cina, dan sejak itu menyebar secara global, mengakibatkan pandemi koronavirus 2019-20 yang sedang berlangsung. Gejala umum termasuk demam , batuk , dan sesak napas. Gejala lain mungkin termasuk kelelahan, nyeri otot , diare , sakit tenggorokan , kehilangan bau dan sakit perut.

Waktu dari paparan hingga timbulnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dari dua hingga 14 hari. Sementara sebagian besar kasus menghasilkan gejala ringan, beberapa berkembang menjadi pneumonia virus dan kegagalan multi-organ . Pada 10 April 2020, lebih dari 1,6 juta kasus telah dilaporkan di lebih dari 200 negara dan wilayah mengakibatkan lebih dari 95.700 kematian . Lebih dari 354.000 orang telah pulih.

Namun dibalik masalah Covid-19 terdapat masalah baru yang dimana masyarakatpun memiliki keterbatasan untuk melakukan aktifitas sehari hari, salah satunya terjadi di Kota Kendari yang dimana Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan kebijakan namun masih banyak yang belum mengindahkannya dan pula terjadi ketidak singkronan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

     Menurut Ahmad Bone Putra kerap disapa Bone, untuk penanganan virus pandemi covid 19 di sultra sampai hari ini belum efektif disebabkan karena kebijakan di tiap daerah berbeda-beda, misalnya kebijakan pemkot kendari yang menerbitkan surat karantina selama 3 hari tapi daerah lain ini tidak melakukan bahkan pemprov pun tidak menerbitkan surat.

Artinya di sini komunikasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten harus sinkron. Dan persoalan masih minimnya masker buat masyarakat, padahal WHO sudah menginstruksikan harus menggunakan masker.
 
Namun kemudian melonjak harga harga kebutuhan sembako di pasaran harusnya ini dapat dicegah jauh hari sebelumnya, namun karna sudah terlanjur terjadi setidaknya ada tindakan bagi pemerintah untuk menormalkan kembali harga bahan pokok yang semakin melonjak.

    Mahasiwa Teknik Sipil ini menyebut bahwa seharusnya di sini pemerintah provinsi harus sinkron dengan pemerintah kabupaten yang ada di sultra agar segala kebijakan itu bisa sejalan dan kita sebagai masyrakat bisa mengikuti kebijakan tersebut kemudian mengenai masker harusnya pemerintah mengambil sikap untuk membantu menyediakan masker kalau belum mampu menyediakan secara gratis sediakan lah stok di pasaran agar kita tidak susah payah mencarinya. Dan kemudian pemda harus bisa menjamin ketersediaan sembako di pasaran tidak terjadi lonjakan yang begitu besar.

     Harapan Bone Marilah kita segala elemen baik itu pemerintah, ormas, kelompok masyarakat yang ada di indonesia khususnya wilayah Sulawesi Tenggara ini saling membantu satu sama lain dalam mencegah penyebaran virus pandemi Covid 19. Mari jauhkan BUMI ANOA dari Covid 19.

Editor : Muh. Aynun Hamka

Comments

Popular posts from this blog

Ahmad Bone Putra - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Pembukaan Pekan Ilmiah & Kongres Ke- VI IMTSI 2018